Category: Berita Polisi

  • Luar Biasa Polda Metro Jaya-Kodam Jaya-Pemprov DKI Kerja Bakti dan Tanam Mangrove di Pulau Tidung

    Luar Biasa Polda Metro Jaya-Kodam Jaya-Pemprov DKI Kerja Bakti dan Tanam Mangrove di Pulau Tidung

    Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan unsur masyarakat menggelar kerja bakti serta penanaman mangrove di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga lingkungan pesisir sekaligus mencegah abrasi di wilayah kepulauan.

    Aksi kolaboratif tersebut digelar di kawasan Agro Wisata Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (4/2/2026). Selain menanam mangrove, personel TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat juga melakukan kurvei dengan membersihkan sampah di sepanjang pesisir pantai.

    Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra mengatakan penanaman mangrove menjadi langkah nyata mitigasi dampak perubahan iklim dan menjaga ekosistem laut. Menurutnya, mangrove memiliki peran penting sebagai benteng alami yang dapat mencegah abrasi dan menjaga kawasan pesisir tetap aman.

    “Mangrove memiliki peran strategis sebagai pelindung alami pesisir. Dengan mangrove yang terjaga, ekosistem laut tetap seimbang dan kawasan wisata di Kepulauan Seribu bisa terus berkembang secara berkelanjutan,” kata Argadija.

    Ia menambahkan kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan wisatawan agar lebih peduli terhadap kebersihan laut. Polisi bersama unsur Forkopimda dan masyarakat diharapkan dapat terus bersinergi menjaga lingkungan pesisir sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kepulauan Seribu.

  • MCI Media : Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak

    Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak


    Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

    Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

    “Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

    Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

    “Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

    Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

    Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

    Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

    “Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

    IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

    “Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

    Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

    Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

    “Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

    “Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

    Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

  • Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

    Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir bersilaturahmi dengan para pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara, Rumpin, Bogor, Sabtu 31 Januari 2026.
    Dalam kesempatan tersebut, Johnny Edison Isir yang baru dilantik sebagai Kadiv Humas Polri memperkenalkan diri sekaligus menyapa para wartawan peserta retret. Dengan suasana hangat, peraih Adhimakayasa Akpol 1996 ini berdiskusi langsung mengenai peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Kadiv Humas Polri mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat.
    “Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
    Ia menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai amanat konstitusi dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum.
    “Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
    Meski demikian, Johnny Edison Isir mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik.
    “Namun kebebasan pers juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum dan etika jurnalistik,” pungkasnya.
    Kegiatan silaturahmi ini diharapkan memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia.

  • Blogging : Semangat Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan: Amanat Presiden dan Jalan Pengabdian Polri

    Semangat Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan: Amanat Presiden dan Jalan Pengabdian Polri

    Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan: Amanat Presiden dan Jalan Pengabdian Polri

     

    JAKARTA, BERITA SENAYAN – Seruan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran Polri berjuang “sampai titik darah penghabisan” di bawah Presiden perlu dibaca sebagai penegasan arah pengabdian, bukan sekadar ungkapan heroik. Ia adalah perintah moral dan konstitusional yang menempatkan Polri sebagai instrumen utama negara dalam memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh rakyat.

    Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memegang mandat langsung dari rakyat. Karena itu, loyalitas Polri kepada Presiden pada hakikatnya adalah loyalitas kepada kepentingan publik. Polri ditempatkan bukan untuk membela kekuasaan, melainkan untuk menjamin rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi warga negara. Di titik inilah makna “sampai titik darah penghabisan” menjadi jelas: bekerja tanpa setengah hati, dengan integritas penuh, dan dengan kesetiaan total kepada tujuan pengabdian.

    Makna tersebut menegaskan bahwa keberanian Polri bukan hanya diuji dalam situasi krisis, tetapi juga dalam konsistensi menjalankan tugas sehari-hari: melayani masyarakat dengan adil, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta menjaga martabat setiap warga negara yang berhadapan dengan hukum.

    Pandangan ini sejalan dengan cara berpikir konstitusional Presiden Prabowo Subianto mengenai fungsi lembaga keamanan negara. Sejak sebelum menjabat, Prabowo kerap menekankan bahwa TNI dan Polri adalah pilar utama kehadiran negara dalam melindungi rakyat. Dalam berbagai forum resmi, beliau menegaskan pentingnya profesionalisme, netralitas, dan loyalitas institusi keamanan kepada kepentingan bangsa. Dalam kerangka itu, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden dipahami sebagai desain konstitusional yang paling efektif untuk memastikan negara hadir secara utuh, cepat, dan bertanggung jawab dalam menjamin rasa aman serta keadilan bagi seluruh warga negara.

    Kepercayaan besar Presiden kepada Polri juga memperoleh landasan objektif dari meningkatnya kepercayaan publik. Dalam Laporan Akhir Tahun Kapolri 2025, disampaikan bahwa berbagai lembaga survei independen menunjukkan tren positif terhadap citra dan kinerja kepolisian.

    Hasil Survei Litbang Kompas 2025 mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berada di kisaran 76–78 persen, tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya. Angka ini mencerminkan adanya pengakuan publik atas perbaikan pelayanan, peningkatan transparansi, serta respons yang lebih cepat terhadap pengaduan masyarakat.

    Di tingkat internasional, Gallup Law and Order Index 2025 menempatkan Indonesia pada skor sekitar 89 poin, salah satu yang tertinggi di Asia. Lebih dari 80 persen responden Indonesia menyatakan merasa aman berjalan sendirian di malam hari, dan mayoritas menyatakan percaya pada kehadiran polisi di lingkungan mereka. Data ini menunjukkan bahwa fungsi dasar kepolisian sebagai penjaga rasa aman mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

    Namun, meningkatnya kepercayaan publik justru memperbesar tanggung jawab Polri. Kepercayaan bukanlah tujuan akhir, melainkan amanat yang harus dijaga melalui kerja yang konsisten, bersih, dan berintegritas. Setiap penyimpangan, sekecil apa pun, berpotensi merusak kepercayaan yang dibangun melalui proses panjang.

    Seruan Kapolri sesungguhnya adalah ajakan untuk menggeser pusat perjuangan Polri menuju ikhtiar membantu Kepala Negara dalam menghadirkan negara secara nyata di tengah rakyat. Sebuah ikhtiar untuk memperkuat langkah-langkah melindungi, mengayomi, dan melayani setiap warga negara dengan penuh ketulusan.

    Ia adalah panggilan agar Polri menjadi bagian penting dari percepatan tercapainya kesejahteraan rakyat, sekaligus penopang terangkatnya martabat kemanusiaan. Bahwa setiap tugas kepolisian, sekecil apa pun, pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan: membuat rakyat merasa aman, dihormati, dan dimuliakan oleh negara.

    Dalam kerangka ini, pengabdian Polri tidak lagi hanya diukur dari keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik serta sejauh mana negara benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

    Dalam praktiknya, semangat perjuangan tersebut harus tampak dalam hal-hal yang konkret: pelayanan yang cepat dan tidak berbelit, proses hukum yang transparan, perlindungan yang nyata bagi korban, serta sikap profesional dan berempati dalam setiap interaksi dengan warga.

    Di sinilah “titik darah penghabisan” menjadi ukuran etika kerja: sejauh mana Polri mau mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau sekadar citra institusi.

    Kritik masyarakat terhadap Polri justru perlu terus dibuka dan difasilitasi dengan saluran yang mudah, aman, dan transparan. Keluhan mengenai pelayanan yang belum merata, dugaan penyalahgunaan wewenang, serta penanganan perkara yang dianggap belum sepenuhnya adil harus dipandang sebagai bagian dari kontrol publik yang sehat. Di sanalah proses perbaikan institusi menemukan energinya.

    Dengan demikian, seruan “berjuang sampai titik darah penghabisan” adalah perintah untuk menjaga kepercayaan Presiden dan harapan rakyat yang begitu besar melalui kerja nyata yang terukur. Bukan dengan retorika, melainkan dengan profesionalisme dan integritas. Bukan dengan simbol, melainkan dengan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    Polri di bawah Presiden adalah Polri yang mengemban amanat Kepala Negara. Polri yang dipercaya dan dicintai rakyat adalah Polri yang mampu menerjemahkan amanat itu menjadi pilar utama terciptanya rasa aman, hadirnya keadilan di tengah masyarakat, serta terjaganya martabat kemanusiaan.

    Perlu dicatat bahwa seruan perjuangan hingga titik darah penghabisan merupakan deklarasi Kapolri untuk menjalankan amanat langsung Presiden dengan kesungguhan penuh, agar Polri menjadi bagian penting dalam terciptanya kesejahteraan rakyat. Ia adalah komitmen institusional bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga harapan sosial dan keadilan publik.

  • MCI Media : Kapolda Metro Jaya Buka pelatihan peningkatan komunikasi sosial

    Kapolda Metro Jaya Buka pelatihan peningkatan komunikasi sosial

    Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membuka Pelatihan Komunikasi Sosial yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat kapasitas personel Polri dalam membangun komunikasi, kemitraan, dan pelayanan publik di tengah masyarakat.

    Sebanyak 1.211 personel mengikuti kegiatan Bimtek tersebut. Peserta terdiri dari Danki dan Danton Ditsamapta, Kasi dan Panit Negosiator Ditsamapta, Danki dan Danton Satbrimob, seluruh Kapolsek, Kasat Binmas, Kanit Binmas, Pamapta Polres, serta seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya.

    Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pembinaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menekankan pentingnya kehadiran Polri yang tidak hanya cepat dan tegas, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis serta komunikasi yang tidak menyakiti hati masyarakat.

    “Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Tanpa kepercayaan, tindakan yang benar pun bisa disalahpahami. Karena itu, setiap langkah harus disampaikan dengan cara yang tepat, santun, dan tidak melukai perasaan masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya peran fungsi pembinaan, khususnya Binmas dan Bhabinkamtibmas, sebagai ujung tombak community policing dan problem solver di tingkat wilayah. Dalam keterbatasan jumlah personel, kualitas kehadiran dan kualitas komunikasi dinilai menjadi faktor utama efektivitas pelayanan kepolisian.

    Melalui pelatihan ini, jajaran diharapkan memiliki pemahaman yang lebih kuat terkait strategi komunikasi publik, pendekatan persuasif, serta pengelolaan dinamika sosial masyarakat, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini tanpa menimbulkan resistensi publik.

    Menutup arahannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengajak seluruh peserta untuk menjadikan pembinaan masyarakat sebagai investasi kepercayaan jangka panjang melalui sinergi lintas fungsi serta keselarasan pesan dan sikap kelembagaan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan martabat Polri di mata publik.

  • MCI News : Ketum Majelis Ulama Indonesia Dukung Polri di Bawah Presiden

    Ketum Majelis Ulama Indonesia Dukung Polri di Bawah Presiden

    Ketum MUI Dukung Polri di Bawah Presiden

    Ketum MUI Dukung Polri di Bawah Presiden (Ist)

    JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden Indonesia. Pasalnya, hal ini dinilai baik dan memberikan manfaat yang banyak untuk keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Dengan segala kerendahan hati, keikhlasan dan penuh tawakal kepada Allah SWT, bersama ini saya M Anwar Iskandar Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, menyatakan mendukung sepenuhnya Polri di bawah Presiden dan bukan yang lain,” kata KH Anwar dalam tayangan videonya sebagaimana dikutip Rabu (28/1/2026).

    Polri di bawah Presiden seperti sekarang ini, kata Anwar, adalah posisi yang sangat ideal atau tepat. Penempatan tersebut lebih banyak dirasakan manfaat positifnya untuk masyarakat Indonesia.

    “Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal, dan yang selama ini sudah kita rasakan kemaslahatan dan kemanfaatan yang baik, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.

    Baca Juga:
    baca_juga

    Anwar berharap, Presiden dan Polri harus terus bersama-sama menjaga bangsa dan negara ini, demi menciptakan masyarakat yang maju dan modern.

    “Mari kita bersama-sama doakan agar Polri senantiasa berada dalam lindungan, bimbingan dan ridho Allah SWT, untuk membersamai Presiden dan kita semuanya menjaga negara dan bangsa ini, menuju satu masyarakat yang maju, yang modern, yang diridhoi Allah SWT, Amin YRA,” tuturnya.

  • MCI News : Sidang Paripurna DPR: Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!

     

    Sidang Paripurna DPR: Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!

     

     

    Dalam kesimpulan percepatan reformasi Polri yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Rapat Paripurna, Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) sepakat Polri menjadi lembaga negara di bawah presiden. Polri tak menjadi lembaga di bawah institusi kementerian.

    “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang.

    Delapan poin percepatan reformasi dari DPR sebagai berikut:

    1. Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    DPR Sambut Haru KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Ucapkan Selamat Menikmati Dua Aturan Hukum Pidana Baru

    2. Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

    3. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri bisa dilakukan berdasarkan peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 karena sudah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan undang-undang Polri.

    4. Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan terus menyempurnakan Biro Wasidik, Inspektorat dan Propam

    5. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Perencanaan dan Penyusunan anggaran Polri yang saat ini dilaksanakan dengan prinsip bebasis akar rumput (bottom up) yaitu diawali dari usulan kebutuhan dan masing-masing satker jajaran Polri yang disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran dan alokasi anggaran sampai menjadi DIPA Polri dengan mempedomani mekanisme penyusunan anggaran yang diatur dalam PMK No. 62 Tahun 2023 dan PMK No. 107 tahun 2024 sudah sangat sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan.

    6. Komisi III DPR RI meminta agar dalam melakukan reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural mulai dengan perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

    7. Komisi III DPR RI meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh, kamera mobil saat pelaksanaan tugas dan penggunaan teknologi kecerdasan artifisial dalam pelaksanaan pemeriksaan.

    8. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pembentukan RUU Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD , serta peraturan perundang-undangan terkait.

  • Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba Pakai Resi Palsu, Sita Sabu-Ganja 2,3 Kg

    Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba Pakai Resi Palsu, Sita Sabu-Ganja 2,3 Kg

    Dokumentasi Polda Metro Jaya

    Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja. Jaringan ini beraksi dengan modus pengiriman paket online menggunakan resi palsu.

    Plt. Kanit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, menyatakan bahwa dari pengungkapan ini ditangkap VA (34) dan TM (29) di Tanah Tinggi, wilayah Kota Tangerang, Banten. Dari tangan para pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja dengan berat bruto 2,3 kilogram.

    “Tersangka VA berperan sebagai pengedar di wilayah Tangerang Kota, sementara TM berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan barang haram VA,” ujar AKP Budi, Senin (26/1/26).

    Modus yang digunakan para pelaku, ujarnya, cukup menarik. Mereka mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online, namun seluruh stiker resi pengiriman yang ditempel merupakan resi palsu.

    “Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai, seolah-olah pelaku sedang mengantar paket ekspedisi. Mereka mengemas paket paket ini dengan resi paket palsu untuk mengelabui petugas jika mereka dicurigai,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, kedua pelaku telah masuk dalam pantauan penyidik sejak Juli 2025. Namun, saat itu penyidik sempat kehilangan jejak pelaku. Meski demikian, pemantauan terus dilakukan hingga akhirnya pelaku kembali terdeteksi melakukan pergerakan pada Januari 2026.

  • MCI News : Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

    Polisi Penolong KP XV 2009 Selamatkan Nelayan Hanyut di Perairan Selat Lembeh

    Bitung — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan perannya sebagai pelindung dan penolong masyarakat. Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melalui kapal patroli **KP XV 2009** memberikan pertolongan kepada seorang nelayan yang mengalami kerusakan mesin dan hanyut di perairan Selat Lembeh, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

    Peristiwa tersebut terjadi saat KP XV 2009 melaksanakan patroli rutin pengamanan wilayah perairan. Dalam patroli tersebut, personel Ditpolairud mendapati sebuah perahu nelayan dalam kondisi terapung dan tidak dapat melanjutkan pelayaran akibat mesin yang mengalami gangguan teknis. Nelayan tersebut dilaporkan hanyut terbawa arus karena tidak mampu mengendalikan perahunya.
    Menanggapi kondisi tersebut, personel KP XV 2009 dengan sigap melakukan upaya pertolongan. Awak kapal patroli segera mendekati perahu nelayan untuk memastikan keselamatan korban serta melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mesin yang rusak. Setelah memastikan nelayan dalam keadaan selamat, personel Ditpolairud langsung membantu melakukan perbaikan pada mesin perahu.

    Dengan keahlian dan kerja sama yang baik, personel berhasil memperbaiki kerusakan mesin sehingga perahu nelayan dapat kembali beroperasi. Setelah mesin dinyatakan normal, nelayan tersebut diarahkan untuk melanjutkan pelayaran dengan aman menuju lokasi tujuan.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Ditpolairud Polda Sulawesi Utara, dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pertolongan kepada masyarakat pesisir dan nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan. Kehadiran polisi di laut diharapkan dapat memberikan rasa aman serta respon cepat terhadap situasi darurat yang dialami masyarakat.

    Ditpolairud Polda Sulut juga mengimbau kepada para nelayan agar selalu memastikan kondisi kapal dan mesin dalam keadaan baik sebelum melaut, serta melengkapi diri dengan alat keselamatan guna meminimalkan risiko kecelakaan di laut.

    Aksi cepat dan humanis personel KP XV 2009 ini mendapat apresiasi sebagai wujud nyata **Polisi Penolong** yang selalu hadir di tengah masyarakat, baik di darat maupun di perairan.

    #poldasulut
    #polisipenolong
    #airud
    #bitung

     

     

  • MCI News : Momen Tegas Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

    Momen Tegas Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dirinya lebih memilih menjadi petani, ketimbang Menteri Kepolisian. Hal tersebut disampaikan Listyo menjawab usulan kedudukan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Listyo mengaku telah mendapat pesan singkat yang berisi tawaran dirinya menjadi Menteri Kepolisian.

    “Hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibuk sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).

    Menurut Listyo, meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden. Listyo menegaskan lebih baik dirinya dicopot sebagai Kapolri daripada institusinya diutak-atik menjadi Kementerian Kepolisian.

    “Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” kata dia.

    Kedudukan Polri Sebaiknya di Bawah Presiden

    Listyo menekankan kedudukan Polri memang sebaiknya tetap ada di bawah Presiden Republik Indonesia bukan Kemendagri. Menurutnya, berada di bawah komando presiden langsung akan membuat kerja Polri lebih efektif dan efisien.

    “Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” kata Listyo.

    Listyo menambahkan, setelah reformasi, Polri sudah terpisah dari TNI. Artinya, kini Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanis, dan mempersiapkan diri menuju roadmap menjadi civilian police.

    Hal itu juga diperkuat dengan Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 di mana Polri sebagai alat negara yang menjunjung keamanan. Artinya, sesuai mandat reformasi 1998, Polri ditempatkan di bawah Presiden.

    Selain itu, berdasarkan TAP MPR Nomor 7 ayat 2 juga mengatur bahwa Polri berada di bawah Presiden. Kemudian dalam Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan persetujuan DPR RI.

    “Polri memiliki doktrin to serve and protect dengan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja. Bukan to kill and destroy. Tentulah ini yang membedakan antara TNI dan Polri. Polri bertanggung jawab terhadap keamanan,” kata dia.

    “Dan tentunya dengan kondisi yang ada, posisi Polri tentunya akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” sambungnya.